manajemen puskesmas
MANAJEMEN PUSKESMAS
A. Pengertian
Puskesmas
Definisi Puskesmas menurut Kepmenkes RI
No. 128/Menkes/SK/II//2004 adalah UPTD Kesehatan/kota yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja itu sendiri.
Sedangkan menurut Depkes RI 1991 adalah organisasi kesehatan fungsional yang
merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan
secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam
bentuk kegiatan pokok.Tujuan puskesmas itu sendiri yaitu
mendukung tercapainya pembangunan kesehatan Nasional, yakni meningkatkan
kesadaran, kemauan, kemampuan untuk hidup yang sehat bagi orang yang bertempat
tinggal di wilayah kerja puskesmas itu, agar dapat terwujud derajat kesehatan
yang merata. Berikut wilayah kerja puskesmas yaitu :1.
Kecamatan
2.
Kepadatan penduduk
3.
Luas Daerah
4.
Keadaan Geografik
5.
Infrastruktur
6.
Sasaran penduduk 30.000 jiwa
Untuk
wilayah yang sulit dijangkau oleh puskesmas pusat makan didirikan PusBan atau
disebut Puskesmas Pembantu. Pelayanan kesehatan yang bersifat sederhana dan
berfasilitas menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan puskesmas yang ruang
lingkupnya kecil, seperti di 2-3 desa.Fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak
pembangunan yang berwawasan kesehatan, yaitu lebih mengutamakan pemeliharaan
kesehatan dan mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan,
berupaya menggerakkan lintas sektoral dan dunia usaha di wilayah kerja agar
menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Sebagai Pusat
Pemberdayaan Masyarakat yang terdiri dari perorangan, pemuka masyarakat,
masyarakat, dan dimulai dari keluarga kecil. Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan
Strata Pertama, Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
artinya secara menyeluruh terpada dan kesinambungan dimulai dari pelayanan
kesehatan perorangan dan kemudian pelayanan kepada masyarakat. B. Kedudukan
Puskesmas
Kedudukan puskesmas sebagai Sistem
Kesehatan Nasional yang merupakan sebagai sarana pelayanan kesehatan perorangan
dan masyarakat. Sebagai sistem kesehatan kabupaten/kota, yang bekerja sebagai
unit pelaksana teknis dinas yang bertanggung jawab menyelenggarakan sebagian
tugas pembangunan kesehatan kabupaten/kota. Dalam sistem Pemerintah Daerah
sebagi unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang merupakan unit
struktural Pemerintah Daerah Kabupaten/kota. Dan juga sebagai sarana pelayanan
kesehatan strata pertama.C. Organisasi
Puskesmas
Terdiri
dari Struktur Organisasi :a. Kepala
Puskesmas
Dipimpin
oleh Kepala Puskesmas yang bertaraf Sarjana Kesehatan Masyarakat yang kurikulum
pendidikannya sudah mencakupi kesehatan masyarakatb. Unit
Tata Usaha
c. Unit
Pelaksana Teknis Fungsional
a) Upaya
kesehatan masyarakat
b) Upaya
kesehatan perorangan
d. Jaringan
Pelayanan
a) PusBan
(Puskesmas Pembantu)
b) PusLing
(Puskesmas Keliling) dengan berkeliling disekitar kecamatan dengan menggunakan
sarana ambulance
c) Bidan
di Desa/komunitas yang ditaruh disetiap desa-desa untuk membantu warga yang
sulit memeriksakan kandungannya di Puskesmas Pembantu
Tata kerja puskesmas itu sendiri
berkoordinasi dengan kantor kecamatan setempat, bertanggung jawab kepada Dinas
Kesehatan kabupaten/kota. Bermitra dengan sarana pelayanan kesehatan tingkat
pertama. Dengan masyarakat bermitra dengan organisasi yang menghimpun tokoh
masyarakat yang peduli dengan kesehatan.Upaya kesehatan wajib Puskesmas yang
daya ungkit nya besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan terdiri dari
6 upaya, yaitu :1. PromKes
(Promosi Kesehatan)
2. Kesehatan
Lingkungan
3. Kesehatan
Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana
4. Perbaikan
Gizi Masyarakat
5. Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular, dan
6. Pengobatan
D. Manajemen
Puskesmas
Rangkaian
kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis untuk menghasilkan luaran
puskesmas secara efektif dan efisien, meliputi P3 :1. Perencanaan
Pemilihan
sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan,
bagaimana, dan oleh siapa.Perencanaan
(P1) terdiri dari :a. Rencana
Usulan Kegiatan (Upaya kesehatan wajib dan pengembangan)
b. Rencana
Pelaksana Kegiatan (Upaya Kesehatan wajib dan pengembangan)
2. Pelaksanaan
dan Pengendalian
P2
mencakup hal kendali mutu dan kendali biaya dalam Puskesmas, terdiri dari :a. Pengorganisasian,
penentuan penanggung jawab dan pelaksana
b. Penyelenggaraan,
meliputi azas penyelenggaraan puskesmas, standar dan pedoman pelayanan.
Menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya. Melakukan monitoring atau
pemantauan, berupa kinerja, maasalah dan hambatan, menggunakan data serta
simpus (sistem informasi manajemen puskesmas).
3. Pengawasan
dan Pertanggung jawaban
Yang
dimaksud dengan pengawasan yaitu berupa penjaminan internal dan eksternal.
Pertanggung jawaban ialah dengan laporan berkala, serta laporan pertanggung
jawaban masa jabatan yang dipimpin.Empat
tahap dasar perencanaan1. Menetapkan
tujuan perencanaan puskesmas
2. Merumuskan
keadaan saat ini, seperti sumber daya yang tersedia
3. Mengidentifikasi
segala kemudahan dan hambatan, berupa kemudahan, kelemahan, dan hambatan apa
saja yang akan dihadapi oleh puskesmas
4. Mengembangkan
rencana atau serangkaian untuk pencapaian tujuan dari puskesmas itu sendiri.
Seperti dengan rencana alternatif.
Instrumen
Manajemen Puskesmas terdiri dari :1. Perencanaan
Tingkat Puskesmas
2. Lokakarya
Mini Puskesmas
3. Penilaian
kinerja Puskesmas, manajemen sumber daya berupa, alat, obat, keuangan dan
tenaga yang tersedia di puskesmas)
Instrumen
ini didukung oleh manajemen sistem pencatatan dan pelaporan yang disebut oleh
SIMPUS dan Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan. PERENCANAAN
TINGKAT PUSKESMAS A. Definisi
Perencanaan Puskesmas
Perencanaan adalah suatu proses dimana
kegiatan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah untuk dapat mencapai
tujuan dengan memenfaatkan sumber daya yang tersedia.Perencanaan tingkat puskesmas merupakan
suatu proses penyususnan rencana kegiatan puskesmas pada tahun yang akan datang
yang dilakukan secara sistematis untuk mengatasi sebagian masalah kesehatan
masyarakat di wilayah kerjanya.Perencanaan tingkat puskesmas disusun
untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerjanya, dan disusun
untuk kebutuhan satu tahun agar puskesmas mampu melaksanakan kegiatan secara
efisien dan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan umum dari
perencanaan puskesmas itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan manajemen
puskesmas dalam menyusun perencanaan kegiatan tahunan berdasarkan fungsi dan
azas penyelenggaraan. Dan tujuan khusus dari Perencanaan Puskesmas itu sendiri
agar tersusunnya rencana usulan kegiatan (RUK) untuk tahun berikutnya dalam
upaya mengatasi masalah atau sebagian masalah kesehatan masyarakat.Manfaat dari perencanaan puskesmas itu
sendiri, dapat memberikan petunjuk untuk menyelenggarakan upaya kesehatan
secara efektif dan efisien demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dan
perencanaan pun dapat mempertimbangkan hambatan-hambatan dan potensi yang ada.B. Tahap
Penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas
a. Tahap
penyusunan perencanaan pertama yang harus dilakukan ialah tahap persiapan
(mempersiapkan staf puskesmas yang terlibat dalam proses penyusunan
perencanaan), dilakukan dengan cara :
1. Pimpinan
kepala puskesmas membentuk tim penyusun perencanaan tingkat puskesmas yang
anggotanya terdiri dari staf puskesmas
2. Pimpinan
wajib menjelaskan tentang pedoman apa-apa saja perencanaan tingkat puskesmas
3. Puskesmas
mempelajari kebijakan, serta arahan yang telah ditetapkan oleh Dinkes, dan
Depkes.
b. Tahap
analisis situasi
Menganalisa
situasi identifikasi masalah-masalah pada kesehatan daerah seperti Masalah
kependudukan yang berupa : Jumlah penduduk, pertumbuhan, sktruktur umur,
distribusi penduduk,persalinan, dan bayi/balita. Untuk masalah perilaku
kesehatan mencakup : konsep sehat-sakit, life style (alkohol, rokok, dan
narkoba), sera health seeking behavior. Masalah lingkungan berupa : akses
terhadap air bersih, tidak adanya jamban, polusi, dan sanitasi TTU.Kegunaan
analisis situasi untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan permasalahan
yang dihadapi puskesmas dengan menganalisis terhadap data yang telah
dikumpulkan, seperti berupa Data Umum yang meliputi peta wilayah kerja (Luas
wilayah, Jumlah desa, jarak desa dengan pelayanan kesehatan serta waktu
tempuh). Sedangkan Data Sumber Daya, meliputi : ketenagaan, obat dan BHP,
peralatan, sarana dan prasarana, sumber pembiayaan. Data peran serta
masyarakat, data penduduk dan sasaran program, data sekolah, dan data kesehatan
lingkungan.Data
Khusus (hasil penilaian kinerja puskesmas) terdiri dari :1. status
kesehatan (data kematian, kunjungan kesakitan, pola penyakit {10 penyakit
besar})
2. KLB
(Kejadian Luar Biasa)
3. Cakupan
program yankes
4. Hasil
survei
c. Tahap
penyusunan rencana usulan kegiatan (RUK)
1. Penyusunan
RUK dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a) Mempertahankan
kegiatan yang sudah dicapai pada periode sebelumnya dan memperbaiki program
yang masih bermasalah
b) Menyusun
rencana kegiatan baru yang telah disesuaikan dengan kondisi kesehatan di
wilayah tersebut
2. Penyusunan
RUK terdiri dari beberapa langkah :
a) Analisa
masalah yang dilakukan dengan kesepakatan kelompok, tim penyusun dan konsil
kecamatan)
b) Menetapkan
urutan prioritas masalah
c) Merumuskan
masalah
d) Mencari
akar penyebab masalah (dapat menggunakan Ishikawa, dan metode pohon masalah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar